Afwannst’s Weblog

Masukan dari Februari 2009

Pelajar Kawanan Jambret

19 Februari 2009 · 1 Komentar

Lima Siswa Jadi Kawanan Jamret HP (F:Afwan Nasution)

Lima Siswa Jadi Kawanan Jamret HP (F:Afwan Nasution)

Lima Siswa Kawanan Jambret HP Diringkus Polsek Pandan

TAPTENG-Sebanyak 5 (lima) kawanan penjambret yang sering beraksi di Jalinsum Sibolga-Padangsidempuan, jalan Baru Tukka dan daerah lainnya di kecamatan Pandan, berhasil diringkus aparat kepolisian dari Polsek Pandan, di Desa Sigiring-giring kecamatan Tukka kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (17/2) kemarin siang sekira pukul 01.00WIb.

    Kelima kawanan jambret yang masih berstatus pelajar salah satu sekolah menengah atas (SMA) di daerah Kabupaten Tapteng itu, yakni Subrihaji Simanjuntak (19),  Yaprianan Telaumbanua (17), Guno Zega (18) ketiganya warga Desa Sigiring-giring kecamatan Tukka kabupaten Tapteng. Sementara, Taufik Ashari Pulungan (18) warga Dusun I Hutanabolon Tapteng dan Niko Eriata Hutauruk (18) warga Desa Sipange Tapteng.

    Dari kelima tersangka diperoleh barang bukti berupa 6 unit Hand Phone (HP) dari berbagai jenis mereka dan 4 (empat) unit sepedamotor yang digunakan mereka untuk menjambret HP korban mereka. Dimana keempat sepedamotor tersebut, sengaja di modif kawanan tersebut, dengan mempunyai daya kecepatan tinggi.

    Kapolres Tapteng AKBP Drs Reynhard SP Silitong SH melalui Kapolsek Pandan AKP Kamdani Sag yang dikonfirmasi METRO, di ruang kerjanya, Rabu (18/2) menjelaskan, penangkapan kelima kawanan jambret HP ini bermula dari informasi dan laporan masyarakat yang mengatakan kelimanya sering melakukan aksi jambret HP di sekitar kecamatan Pandan Tapteng.

    “Setelah informasi yang kami terima dikembangkan, personil kita berhasil meringkus empat orang dari lima kawanan tersebut, di Desa Sigiring-giring kecamatan Tukka kabupaten Tapteng, sementara satu orang diantaranya diserahkan oleh orang tuanya,” jelasnya.

    Dikatakan Kamdani, dalam melakukan aksinya, kawanan jambret HP ini biasanya beroperasi pada malam hari. Dan menurut pengakuan mereka, kelima kawanan jambret ini sudah melancarkan aksinya sampai 14 (empat belas belas) kali dengan memperoleh puluhan HP warga.

    “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kelima kawanan jambret HP, dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan 9 (sembilan) tahun penjara,” tukasnya.

    Ditambahkan Kapolsek Pandan, karena kelima kawanan jambret HP masih berstatus pelajar kelas III (tiga) di salah satu SMA di kabupaten Tapteng, maka pihaknya akan memanggil pihak sekolah dan menyurati Dinas Pendidikan Tapteng sebagai pemberitahuan.

    Kelima kawanan jambret HP yang dijumpai METRO di Mapolsek Pandan mengakui, semua perbuatan mereka menjambret HP warga dan pengguna jalan yang sedang menaiki kendaraan roda dua. “Biasanya kami menjambret HP warga yang sedang memakai HP sambil mengendarai sepedamotor dan biasanya korban kami perempuan. Setiap melakukan aksi kami bisa mendapatkan HP sebanyak 4 (empat unit) dalam satu hari,” aku mereka.

    Dikatakan mereka, HP hasil curian mereka biasanya dipakai sendiri dan sebagian dijual kepada orang-orang yang dikenal. “Uang hasil penjualan HP tadi kami gunakan untuk bayar buku dan sebagian lagi untuk poya-poya,” kilah mereka.

Kategori: berita Nasional

Pacar Gelar Ibu Perkosa Bocah

1 Februari 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

foto-tersangka-pemerkosaan-afwan

TAPTENG – Sungguh menyedihkan nasib anggrek (7) (bukan nama sebenarnya), masih bau kencur dan masih panjang lika liku hidup yang dirasakan, yakni pada usia yang masih cukup dini sudah kehilangan kehormatannya. Dan yang paling menyedihkan adalah, laki-laki bejat yang merusak masa depannya tersebut, tidak lain ayah angkat korban yang tinggal serumah dengan korban.

    Akibat perbuatannya, Buyung Gulo (20) warga Desa Kalangan Km 13 kecamatan Pandan kabupaten Tapteng sehari-harinya sebagai buruh kasar, terhitung Jumat (16/1) malam sekira pukul 20.00WIB, harus mendekam di sel Mapolsek Pandan. Bukan hanya itu, tersangka juga diputuskan oleh pacarnya (gandaknya) yang merupakan ibu kandung korban berinisial F.

    Menurut informasi yang dihimpun mengatakan, terungkapnya kejadian memalukan dan memilukan perasaan korban berawal dari salah seorang tetangga korban bernama Agus br Panggabean yang melihat korban mengerang kesakitan saat buang air kecil di halaman rumahnya.

    Melihat ada tanda-tanda mencurigakan, yang tampak pada leher dan pipi kanan korban kemerahan, Agus br Panggabean memanggil korban dan menanyakan, apa gerangan yang membuat korban mengerang kesakitan saat buang air dan dari mana asal bekas kemerahan yang ada di leher dan pipi kanan korban.

    Selanjutnya, korban menceritakan semua kejadian yang menimpanya Jumat dinihari (16/1) sekira pukul 01.00WIB, dimana pada saat itu orang tua kandungnya yakni ibu korban sedang tidak ada dirumah dan berada di Batang Toru kabupaten Tapsel. Selanjutnya, tetangga korban menunggu ibu korban pulang dan bersama-sama melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolsek Pandan.

    Anggrek (bukan nama sebenarnya) kepada tetangga korban menceritakan bahwa, pada Jumat (16/1) dinihari sekira pukul 01.00WIB saat dirinya sedang tertidur pulas. Tiba-tiba Buyung Gulo yang sudah dianggap korban sebagai ayah angkatnya, meskipun hanya berstatus pacaran dengan ibunya, namun dangan teganya menindih tubuhnya yang masih kecil.

    Kapolres Tapteng AKBP Drs Reynhard SP Silitonga SH melalui Kapolsek Pandan AKP Kamdani SAg yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan menjelaskan bahwa akibat perbuatan bejat ayah angkatnya, kemaluan korban mengalami rusak baru.

    “Tersangka akan dijerat pasal 82 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sub pasal 290 KUHPidana dengan acanaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara. Dari memar merah di leher dan pipi kanan korban yang tampak, diduga saat melangsungkan aksinya korban terlebih dahulu melakukan kekerasan atau pemaksaan,” katanya.

    Buyung Gulo selaku tersangka yang dijumpai di Mapolsek Pandan mengakui perbuatannya dan mengatakan khilaf, sehingga tega memperkosa bocah 7 tahun tersebut, yang sudah tinggal bersama korban serta ibunya.

    “Ibunya korban adalah gandakku (pacar), dan selam ini kami tinggal bersama, tetapi pada malam itu ibu korban sedang pergi ke Batang Toru karena ada urusan. Dan saat kami berdua, tiba-tiba saja birahi saya datang, sehingga terjadi kejadian tersebut,” akunya.

Polsek Kolang Ciduk Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

    Sementara itu, di parat kepolisian sektor (Polsek) kolang juga pada hari yang sama, yakni Jumat (16/1) pagi sekira pukul 08.00WIB, berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Robinhot Anderton Nainggolan (18) warga dusun Lobu Desa Harambir kecamatan Kolang Nauli kabupaten Tapteng.

    Dimana tersangka telah melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri sebut saja namanya Melati, pada Minggu (21/12) lalu sekira pukul 11.00WIB, di kediaman tersangka. Namun, pebuatan bejat korban baru ketahuan Jumat (16/1) kemarin dan orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut.

    Kapolres Tapteng AKBP Drs Reynhard SP Silitonga SH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kolang AKP Hasmarullah didampingi Kasat Intelkam AKP Adi Kesuma membenarkan adanya kejadian tersebut, dan mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kolang.

    “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sub pasal 290 KUHPidana dengan acanaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya. (afn)

             

Kategori: berita Nasional

Garap Anak Tiri 3 Tahun Masuk Bui

1 Februari 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

foto-tersangka-pemerkosa-anak-tiri-afwan-file-info4      

Nelayan Garap Anak Tiri Dari Umur 9 Tahun Hingga 3 Tahun

AFWAN-SIBOLGA   

    Kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur tampaknya, tidak ada henti-hentinya terjadinya di kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng. Dimana seorang ayah tiri berinisial SL (34) yang berpropesi sebagai Nelayan warga jalan Damai gang Nuri kelurahan Aek Habil kecamatan Sibolga Selatan kota Sibolga, tega menggarap anak tirinya hingga 3 tahun lamanya, yakni dari umur Melati (bukan nama sebenarnya) 9 tahun hingga berumur 12 tahun.

    Ironisnya, perbuatan bejat tersangka yang sudah mempunyai 3 (tiga) orang anak dari ibu kandung korban berinisial RH (30) yang sudah dinikahinya selama 8 (delapan) tahun terungkap pada Selasa (20/1) lalu. Dimana nenek korban atau ibu korban mendengar pertengkaran IL (7) (adik tiri korban) dengan korban yang mengatakan bahwa korban telah di cabuli ayahnya di dalam kamar saat ibunya tidak berada di rumah. Dan akhirnya korban berhasil diciduk aparat kepolisian dari Polresta Sibolga setelah tiba melaut di salah satu tangkahan di kota Sibolga, Kamis (29/1) subuh sekira pukul 04.00WIB.

    Menurut informasi yang dihimpun METRO dari pihak kepolisian mengatakan,  setelah pihak keluarga mengetahui persitiwa yang membuat malu keluarga mereka dari nenek korban. Selanjutnya, ibu korban berang dan melaporkan kejadian  tersebut, kepada aparat kepolisian Polresta Sibolga.

    Kepada Polisi R (30) selaku ibu korban mengatakan, bahwa anak sulung dari suaminya pertama itu sudah dinodai oleh suaminya sendiri SL (34) yang merupakan ayah tiri korban. Dasarnya melapor adalah percakapan antara korban dan adik tirinya yang didengar oleh neneknya yang mengatakan pernah melihat korban ditiduri oleh ayah tirinya.

    Dimana pada Selasa (20/1) lalu, korban yang belakangan sering tidur di rumah neneknya terlibat pertengkaran mulut dengan adik tirinya IL hasil perkawinan ayah tiri dengan ibu kandungnya, karena korban tidak rela kalah dalam suatu permainan dari adik tirinya. Tanpa sadar, IL selaku adik tiri korban berkata “Jahat kali kakak ini, masak sudah kalah tapi tidak mengaku, pantasan ayah pernah mencumbui perut dan mem… (sensor) kakak di dalam kamar saat ibu sedang ke pasar,” tutur Briptu Asmida KP kepada METRO seorang juruperiksa dan bagian unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polresta Sibolga menirukan ucapan adik tiri korban saat diminta keterangannya menjadi saksi.

    Dilanjutkannya, setelah korban ditanyai oleh ibu kandungnya sendiri akan kebenaran perkataan adik tiri korban tersebut, akhirnya korban mengakui dan menceritakan semua kronologis perbuatan bejat ayah tirinya yang masih melekat di ingatannya. Dengan lugunya korban menceritakan pengalaman pilu yang tidak pernah terbayangkannya kepada keluarga dan pihak kepolisian.

    Korban mengaku, bahwa dirinya sudah di garap orang tua tirinya tersebut, sejak berumur 9 tahun saat mereka masih tinggal di rumah neneknya di jalan Nuri gang Nuri kota Sibolga pada Oktober tahun 2005 lalu dan terakhir di lakukan pada Desember 2008 lalu, di rumah kontrakan mereka di jalan Damai gang Nuri kota Sibolga tanpa ingat tanggalnya.

    “Keseluruhan kelakuan bejat tersangka menggarap anak tirinya, menurut pengakuan korban di lakukan pada siang hari yakni pada pukul 14.00WIB saat ibu korban sedang ke pasar untuk belanja keperluan rumah tangga. Dan perlakuan itu dilakukan tersangka terhadap korban berkali-kali, setiap korban mau berangkat ke laut dan baru pulang dari laut,” jelas Asmida seorang Polwan di Polresta Sibolga yang turut serta menangani kasus tersebut.

    Yang menyedihkan, lanjutnya, perbuatan yang sudah berlangsung cukup lama itu, yakni selama 3 tahun lamanya tidak tercium dan tidak diketahui oleh ibu dan keluarga korban, karena menurut pengakuan korban usai ayah tirinya melampiaskan nafsu bejatnya selalu mengucapkan perkataan ancaman yang berbunyi “Jangan kau kasih tahu perbuatan ini kepada ibu dan nenekmu serta orang lain!. Kalau kau kasih tahu akan kubunuh ibu, nenek dan semua adik-adikmu”.

    Dikatakan, pada saat pihak Polresta Sibolga hendak melakukan penangkapan, ternyata tersangka sedang berlayar di laut sebagai awak kapal pukat cincin. Selanjutnya, aparat kepolisian melakukan pengintaian dan menunggu tersangka pulang dari berlayar di salah satu tangkahan di kota Sibolga, tempat biasa kapal pukat cincin yang ditumpangi tersangka sering berlabuh.

    Kapolresta Sibolga AKBP M Marbun BA yang dikonfirmasi METRO melalui Kasat Reskrim AKP Aswin Noor Nasution SH di ruang kerjanya, membenarkan adanya penangkapan tersangka yang telah tega menggarap anak tirinya selam 3 tahun lamanya.

    “Tersangka berhasil kita bekuk setelah 9 (sembilan) hari laporan ibu korban. Dimana kapal pukat cincin yang dinaikinya sebagai anggota kapal pada Kamis (29/1) subuh sekira pukul 04.00WIB berlabuh di salah tangkahan di kota Sibolga. Tanpa perlawanan berarti tersangka berhasil diamankan ke Mapolresta Sibolga,” katanya.

    Dikatakan, akibat perbuatan tersangka yang melakukan perbuatan yang tidak seharus dilakukannya, tersangka di jerat pasal 82 ayat (2) Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Sementara itu, SL selaku tersangka yang dijumpai METRO di Mapolresta Sibolga mengakui semua perbuatannya yang telah menggarap anak tirinya tersebut. Bahkan sangkin seringnya melancarkan aksi bejatnya selama 3 tahun lamanya, membuat tersangka tidak ingat lagi sudah berapa kali ia menggagahi korban yang sampai saat ini masih berstatus pelajar.

    “Memang semua perbuatan itu, saya lakukan selalu pada siang hari sekira pukul 14.00WB, saat ibunya sedang belanja ke pasar,” ucapnya sembari menghapus air mata buaya yang jatuh ke pipinya.

Kategori: berita Nasional

Durian Buah Raja Nan Penuh Nostalgia

1 Februari 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Durian Buah Raja Nan Penuh Nostalgia

AFWAN-SIBOLGA

    Tanyalah perantau nun jauh di negri orang, apa yang kalian rindukan saat ini di kampung halaman?. Sebagian besar akan menjawab buah Durian. Amboi ada apakah gerangan, hingga buah besar berduri dan berbau tajam yang khas ini menjadi lamunan kaum perantau.

    Kalau kita bersandar pada harganya yang relatif mahal di rantau sana, agaknya bukan itu yang menjadi penyebab, karena saat ini sudah banyak buah durian murah Thailand menyerbu kota-kota besar baik itu di Jakarta, Bandung, ataupun Surabaya.

    Yang menjadi lamunan ternyata buah asli lokal yang baru jatuh dari pohon, bukan bauh lokal atau import yang matang dikarbit atau diperam jauh hari sebelumnya. Buah durian segar jatuh dari pohon itulah yang menjadi pemicu rindu pulang menikmati durian. Banyak Nostalgia tersimpan diacara menunggu buah jatuh atau manare durian ini d relung hati perantau baik yang jenaka ataupun yang nestapa.

    Musim durian adalah musim dimana anak-anak rantau membayangkan lamunan tentang kampung halaman, karena ada banyak bayangan masa lampau terkenang, ingat ibunda tersayang, ingat ayah handa, ingat orang yang dicintai dan mencintai, dan ingat dusanak di kampung nan jauh di mato.

    Orang pesisir Tapanuli Tengah (Tapteng) termasuk kreatif dalam mengolah buah durian ini, banyak masakan khas berbahan durian yang tidak ada ditemukan di daerah lain. Buah durian bukan hanya sekedar dimakan begitu saja, tetapi juga diolah dan menghasilkan makanan yang sangat enak bahkan dihidangkan pada acara-acara tertentu saja.

    Nasi tue misalnya adalah masakan para raja dahulunya, hanya disuguhkan pada acara-acara tertentu saja menyambut tamu agung, menurunkan ampulei (pengantin laki-laki) dai rumah orang tuanya menuju ruamah anak daro (mempelai wanita). Kenduri yang kebetulan masa durian diadakan pasti kurang mantap kalau nasi tue tidak dihidangkan.

    Nasi tuei adalah penganan yang terbuat dari ketan diberi kuah santan bercampur durian, dia diolah sedemikian rupa hingga memancarkan aroma wangi yang membuat selera orang yang menciumnya.

    Itulah sebabnya mengapa perantau menerawangi ingatannya bila mencium aroma nasi tuei ini dirantau sana, karena mungkin ingat saat dulu menikmati nasi tuei ini saat masih pengantin atau baru saja berhasil khatam mengaji.

    Selain nasi tuei durian juga diolah menjadi masakan khas pesisir yang unik lainnya, yakni gulai jorok (pemabaca jangan bayangkan kata jorok sama dengan jorok betawi yang artinya kotor). Gulai jorok adalah gulai udang dicampur daging buah durian yang telah dipisahkan dari bijinya. Rasa gulai ini manis-manis pedas dengan rasa durian yang dominan, sebagai penyeimbang rasa biasanya diberi sedikit belimbing wuluh dan ditambahkan petai mengurai aroma durian yang keras. Disuguhkan bersama nasi hangat dan goreng ikan asin kering gulamo sungguh membuat kita lupa sudah berapa kali menambah.

    Itak-itak makanan lain berbahan durian adalah salah satu jenis kue yang wajib dihidangkan saat manuju bulan (acara syukuran saat wanita mengandung pertama kali yang kandungannya sudah berusia tujuh bulanan). Kue ini berbahan dasar tepung beras, buah durian dan bare (biji padi yang disangrai diatas kuali panas, sehingga terkelupas kulitnya, karena mengembang seperti kapas), disuguhkan seperti telur, karena pembuatannya dengan cara dikepal-kepal.

    Selain masakan diatas, buah durian juga sering dipadukan dengan penganan lainnya, seperti ketupat ketan, lemang, nasi lemak, atau ketan hangat yang disuguhkan pagi hari sebagai sarapan. Para anggota keluarga di rumah masing-masing kampung pesisir biasanya berkumpul semua menikmati makanan ini. Jadi wajarlah titik air mata kerinduan membuncah-buncah dipelupuk mata anak rantau, karena terbayang bagaimana ibunda tersayang menyuguhkan masakan ini dan protes adik-adik yang merasa bagiannya kurang banyak bersahut-sahutan.

    Karena durian sudah begitu mengakar dan jadi buah yang mewarnai budaya penduduk pesisisr, di Sorkam acara manare menunggu durian jatuh adalah saat yang paling ditunggu-tunggu, walaupun letak pohon durian jauh di hutan, mereka tidak ada merasa takut mendatanginya bahkan malam hari yang seram sekalipun banyak anak-anak remaja berbekal senter mendatangi pohon tersebut.

    Pulang manare, walaupun semalaman bergadang wajah mereka tidak kelihatan kuyu, mereka girang karena banyak membawa pulang buah berduri ini dengan cara memikul pakai galah berdua-dua.

    Banyak cerita lucu seputar acara manare ini, seperti kena gorbas (suara durian jatuh yang dibuat secara iseng oleh orang lain), biasanya memukul semak-semak pakai kayu lalu menghentakkan kakinya ke tanah sehingga mirip durian jatuh dari pohon. Ada dua macam efek gorbas ini, salah satunya kecewa tidak menemukan buah jatuh yang dicari atau saat ditinggal mencari buah bohongan itu, begitu berbalik pulang durian yang sudah dapat terkumpul hilang raib dicuri situkang gorbas.

    Hampir semua jenis durian diberi nama dan nama tersebut, mewakili bentuk dan isinya, seperti sijantung, Tapak Gajah, Telur Ayam, Periuk dan lainnya. Hanya dengan menyebut nama durian tersebut, langsung diketahui tebal tipis daging buahnya.

    Di Sorkam durian diberika kelas-kelas tingkat kematangannya, dari mulai masih sangat muda sampai nyaris matang yang biasa disebut mancimun. Dimana mancimun adalah kesta terendah dimana daging buahnya masih bening dan berair, rasanya dingin persis mentimun.

    Selain itu, juga ada Tangkual (mengkal) setingkat diatas mancimun, dimana daging buahnya mulai mengeras terasa gurih, tetapi belum begitu manis saat dimakan. Bijinya kalau dikuyah berlendir manis agak sepat, dan maaf kata kalau kita buang angin sehabis makan tangkual baunya minta ampun.

    Juga ada Mandaging ayam yang daging buahnya mulai manis dan serat buahnya kalau dilepas persis seperti daging ayam. Selepas Mandaging Ayam disebut, Mancimpor (mungkin maksudnya rasanya mulai bercampur), diman daging buahnya mulai harum dan sedikit lunak. Sebenarnya pada rasa Mancimpor inilah rasa durian yang paling nikmat disantap mentah-mentah tanpa ada campuran lainnya, misalnya ketan.

    Sehabis masa Mancimpor barulah durian sempurna masaknya dan bebas diperjual belikan tanpa perlu diperiksa kematangannya lagi, karena telah harum mewangi. Selamat menikmati durian yang saat ini sedang musim.

 

Sumber: Safriwal Marbun pengamat dan pecinta Durian

Kategori: Catatan Kaki

Jamsostek Ingatkan Kontraktor

1 Februari 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Jamsostek Sibolga Imbau Kontraktor Daftarkan Pekerjanya

AFWAN-SIBOLGA

    PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) cabang Sibolga mengimbau seluruh rekanan pelaksana jasa konstruksi di Kota Sibolga maupun Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk segera mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta program Jamsostek.

    “Seluruh kontraktor induk maupun sub kontraktor yang mengerjakan proyek jasa konstruksi maupun pekerjaan borongan lainnya, wajib mempertanggungkan semua pekerjanya ke dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sekurang – kurangnya satu minggu sebelum memulai pekerjaan, baik itu tenaga kerja yang bersifat borongan, harian lepas maupun tenaga kerja musiman,” ungkap kepala PT Jamsostek cabang Sibolga, Tagor Sihombing didampingi kepala pemasaran Aang Shoepomo, Kamis (15/1) di ruang kerjanya.

    Kendati telah diatur berdasarkan keputusan Gubernur Sumut nomor 560/1046.K/tahun 2004 tentang, pelaksanaan program jamsostek bagi tenaga kerja harian lepas, borongan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor jasa konstruksi dan tenaga informal di Sumut.

    Namun, hingga saat ini, masih banyak pula rekanan yang belum mendaftarkan pekerjanya di PT Jamsostek, dan kalaupun ada masih sangat minim dari yang diharapkan, katanya.

    Menurutnya, hal itu diakibatkan kurangnya pemahaman dan kesadaran dikalangan rekanan, padahal rekanan pelaksana jasa konstruksi tidak akan rugi bila mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta program jamsostek, bahkan rekanan akan diuntungkan apabila menjalin kemitraan dengan PT Jamsostek yang berani membayarkan semua klaim peserta atas terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat kecelakaan kerja.

    Soalnya, lanjut Tagor, risiko kecelakaan kerja tersebut dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan terhadap siapa saja, oleh sebab itu, bila rekanan mendaftarkan pekerjanya di Jamsostek, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh PT Jamsostek mulai dari biaya transportasi, perobatan, rehabilitasi medis, santunan cacat hingga santunan kematian.

    “Kalau dihitung, total klaim yang dibayarkan untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK) akibat kecelakaan kerja, nilainya mencapai lebih dari Rp 16 juta, sementara berdasarkan informasi yang kita terima di lapangan, jika terjadi kecelakaan kerja, pihak rekanan kontraktor hanya mampu memberikan biaya perobatan sekadarnya dan jumlahnya hanya berkisar ratusan ribu rupiah saja,” beber Tagor diamini Aang.

    Rinciannya, lanjut Tagor, besar kecilnya santunan JKK yang akan dibayarkan tergantung besaran upah yang disetorkan, jika dasar upahnya sebesar Rp 1 juta, maka total santunan JKK yang dibayarkan mencapai Rp 48 juta, atau 60% x 80 bulan upah. Sementara untuk jaminan kematian, total klaim yang dibayarkan sebesar Rp 16,800,000 terdiri dari santunan kematian Rp 10 juta, uang kubur Rp 2 juta dan santunan berkala Rp 200.000/bulan selama 2 tahun.

    “Syarat yang kita berikan bagi rekanan juga cukup mudah, hanya mengisi formulir pendaftaran dilampiri surat perintah kerja (SPK) atau surat perjanjian pemborongan (SPP), atau bisa menghubungi kami secara langsung di kantor Jamsostek di jalan R Suprapto Sibolga,” tambah Aang menimpali.

    Pada kesempatan tersebut, Tagor Sihombing mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati sejumlah instansi penyedia jasa di antaranya, dinas Pekerjaan Umum (PU) di dua daerah untuk menyosialisasikan keharusan bagi setiap rekanan jasa konstruksi terhadap keikutsertaannya di program jamsostek.

 

Kategori: Berita Sibolga

Seputar Dugaan Korupsi Mantan Kabag Humas Tapteng

1 Februari 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Seputar Dugaan Korupsi oknum Drs JM Mantan Kabag Humas Tapteng
Tim Kejari Sibolga : Menunggu Audit BPK
AFWAN-TAPTENG

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga H Chairuddin Sipahutar, SH melalui Ketua Tim Kejari Sibolga Futin Helena Laoly, SH menyatakan, kasus dugaan korupsi oknum Drs. JM mantan Kabag Humas Pemkab Tapteng sampai saat ini masih tahaban penyidikan (DIK) oknum Drs. JM masih diperiksa, dan kejaksaan masih menunggu audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), baru dilakukan ekspos.

    “Kasus itu sudah di tingkat penyidikan (DIK) dan oknum Drs. JM masih di proses setelah pemeriksaannya lengkap masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilanjutkan dengan ekspos, kita akan memeriksa oknum Drs. JM secepat mungkin,” Ujar Futin Helena Laoly, SH, Kamis (29/1) di ruang kerjanya.

    Menurut Futin Helena Laoly, SH yang menjabat sebagai Kasi Perdatun Kejari Sibolga ini, dari lima item anggaran dana yang ada di Pos Humas Sekretariat Pemkab Tapteng sebesar Rp. 505.000.000, tersebut, antara lain, Diklat Pers sebesar Rp120.000.000, Temu Pers Rp130.000.000, operational perpustakaan keliling Rp155.000.000, Pemberitaan Humas dengan RRI dan BMG Rp25.000.000, serta majalah Pemkab Tapteng Rp75.000.000, dengan total sebesar Rp.505. Juta, dan indikasi kerugian Negaranya ditaksir sebesar Rp. 200.000.000, Jelasnya.

    Lebih lanjut diterangkan Futin, setelah tahaban pemeriksaan, Kejaksaan Negeri Sibolga masih akan menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sesudahnya kasus tersebut baru di ekspos.

    Seperti yang pernah disebutkan Futin Helena Laoly, SH, Rabu (10/12) tahun lalu, Tim kejari Sibolga sedikit agak lambat pada proses pemeriksaan oknum Drs. JM pasalnya tersangka terlalu banyak membuat alasan pada saat akan diperiksa.

    Penjelasan Ketua Tim Futin Helena Laoly, SH, rabu (10/12) lalu semenjak kasus tersebut ditanganinya sudah duakali pemeriksaan dilakukan terhadap oknum Drs. JM pemeriksaan pertama tanggal 23 September 2008 dan pemeriksaan kedua tanggal 26 Nopember 2008.

    Hasil pemeriksaan kedua dari 26 pertanyaan diajukan menyangkut dugaan penggelapan dana Diklat  wartawan, perpustakaan keliling, penerangan film Tapanuli growth, serta majalah Pemkab Tapteng dan proposal wartawan. Dimana pada pemeriksaan pertama sebanyak 12 pertanyaan dan kedua 13 pertanyaan. Untuk dapat mengangkat kasus ini ke proses selanjutnya, kita perlu melakukan pemeriksaan dua kali lagi, dan hal itu  sudah cukup,” ujarnya.

    Sekedar mengingatkan, sesuai laporan LSM dugaan korupsi oknum Drs. JM sebesar Rp. 1,8 Miliar yang ada di Pos Humas tahun anggaran 2005.

 

Kategori: Berita Tapteng