Seputar Dugaan Korupsi oknum Drs JM Mantan Kabag Humas Tapteng
Tim Kejari Sibolga : Menunggu Audit BPK
AFWAN-TAPTENG
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga H Chairuddin Sipahutar, SH melalui Ketua Tim Kejari Sibolga Futin Helena Laoly, SH menyatakan, kasus dugaan korupsi oknum Drs. JM mantan Kabag Humas Pemkab Tapteng sampai saat ini masih tahaban penyidikan (DIK) oknum Drs. JM masih diperiksa, dan kejaksaan masih menunggu audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), baru dilakukan ekspos.
“Kasus itu sudah di tingkat penyidikan (DIK) dan oknum Drs. JM masih di proses setelah pemeriksaannya lengkap masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilanjutkan dengan ekspos, kita akan memeriksa oknum Drs. JM secepat mungkin,” Ujar Futin Helena Laoly, SH, Kamis (29/1) di ruang kerjanya.
Menurut Futin Helena Laoly, SH yang menjabat sebagai Kasi Perdatun Kejari Sibolga ini, dari lima item anggaran dana yang ada di Pos Humas Sekretariat Pemkab Tapteng sebesar Rp. 505.000.000, tersebut, antara lain, Diklat Pers sebesar Rp120.000.000, Temu Pers Rp130.000.000, operational perpustakaan keliling Rp155.000.000, Pemberitaan Humas dengan RRI dan BMG Rp25.000.000, serta majalah Pemkab Tapteng Rp75.000.000, dengan total sebesar Rp.505. Juta, dan indikasi kerugian Negaranya ditaksir sebesar Rp. 200.000.000, Jelasnya.
Lebih lanjut diterangkan Futin, setelah tahaban pemeriksaan, Kejaksaan Negeri Sibolga masih akan menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sesudahnya kasus tersebut baru di ekspos.
Seperti yang pernah disebutkan Futin Helena Laoly, SH, Rabu (10/12) tahun lalu, Tim kejari Sibolga sedikit agak lambat pada proses pemeriksaan oknum Drs. JM pasalnya tersangka terlalu banyak membuat alasan pada saat akan diperiksa.
Penjelasan Ketua Tim Futin Helena Laoly, SH, rabu (10/12) lalu semenjak kasus tersebut ditanganinya sudah duakali pemeriksaan dilakukan terhadap oknum Drs. JM pemeriksaan pertama tanggal 23 September 2008 dan pemeriksaan kedua tanggal 26 Nopember 2008.
Hasil pemeriksaan kedua dari 26 pertanyaan diajukan menyangkut dugaan penggelapan dana Diklat wartawan, perpustakaan keliling, penerangan film Tapanuli growth, serta majalah Pemkab Tapteng dan proposal wartawan. Dimana pada pemeriksaan pertama sebanyak 12 pertanyaan dan kedua 13 pertanyaan. Untuk dapat mengangkat kasus ini ke proses selanjutnya, kita perlu melakukan pemeriksaan dua kali lagi, dan hal itu sudah cukup,” ujarnya.
Sekedar mengingatkan, sesuai laporan LSM dugaan korupsi oknum Drs. JM sebesar Rp. 1,8 Miliar yang ada di Pos Humas tahun anggaran 2005.
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.