Arsip Harian: 23 November 2010

5 Pasangan Balon Periksa Kesehatan di RSUD Pandan

TIM Dokter Pemeriksa kesehatan para balon Bupati dan wakil Bupati Tapteng.

TAPTENG-Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan sesuai surat Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat telah melaksanakan pemeriksaaan kesehatan terhadap lima pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapteng periode 2011 – 2016 di RSUD Pandan, Kamis (18/11).

Pantauan METRO, Proses pemeriksaan kesehatan itu dilaksanakan selama satu hari dimulai pukul 08.30WIB sampai 16.00 WIB. Para balon yang diperiksa ada sebanyak lima pasangan diantaranya pasangan Raja Bonaran Situmeang-Syukran Jamilan Tanjung SE, Dina Riana Samosir-Drs Hikmal Batubara, Ir H MA Effendy Pohan  MSi-Ir Hotbaen Bonar Gultom, Tasrif Tarihoran SP-Raja Asi Purba SE, Satria Juniardi Sinambela ST-Drg Doris Nainggolan.

Ketua tim pemeriksa kesehatan para balon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, dr Januar MH Sitorus SPM didampingi Direktris RSUD Pandan dr Masdiana Doloksaribu MARS dalam keterangannya mengatakan, pada  proses pemeriksaan kesehatan, ada 5 item yang harus mereka periksa sesuai ketentuan peraturan, pertama pemeriksaan ananesis dan analisis riwayat kesehatan, kedua pemeriksaan kesehatan jasmani yang meliputi pemeriksaan internal atau bagain penyakit dalam, kebidanan, neurology atau bagian syaraf, mata, telinga–hidung–tenggorokan (THT) dan paru.

Selanjutnya, kejiwaaan (Psykiatri), penunjang terdiri dari dua Elektro Kardio Grafi dengan Rontgen Torax, pemeriksaan laboratorium terdiri dari dua pemeriksaan darah dan urine serta Papsmear bagi calon perempun.

“Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan, Sabtu (20/11) paling lambat pukul 18.00 WIB ke KPUD Tapteng,” kata dr Januar MH Sitorus SPM.

Dikatakan, dalam pemeriksaan kesehatan sesuai SK Direktur RSUD Pandan Nomor 1183/001/RSUD/XI/2010 tentang susunan keanggotaan tim pemeriksaan kesehatan balon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng yang diketuai tim pelaksana dr Masdiana Doloksaribu MARS, Ketua tim pemeriksa dr Januar MH Sitorus, menetapkan sebanyak delapan orang dokter spesialis diantaranya dr Toman Simamora (spesialis THT daerah asal Humbang Hasundutan), dr Ismail SPPK (pthatology klinik asal Padangsidempuan), dr Herlena Ginting SPKJ (kesehatan jiwa asal Medan), dr Bernard Dachi SPPD (penyakit dalam, asal Samosir), dr Patuan Andre Hutabarat SPOG (Obsetetry Ginelogy, asal Tarutung), dr Januar MH Sitorus SPM (sepesialis mata, asal Tapteng), dr H Arif S Simatupang SPS (spesialis syaraf, asal Tapteng) dan dr R Vivera Situmorang SPP (Paru, asal Kota Sibolga).

Disinggung apakah hasil pemeriksaan dapat mengagalkan seorang pasangan balon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati, dr Januar MH Sitorus SPM yang juga Ketua Komite Rekam Medik RSUD Pandan ini mengatakan, bahwa hal ini adalah kewenangan lembaga KPU. Namun Dia melihat, untuk menggagalkan seseorang atau calon dari hasil pemeriksaan kesehatan peluangnya sangat kecil.

Ketua KPUD Tapteng Kabul Lumbantobing juga belum dapat memastikan apakah seseorang balon dapat digagalkan kepesertaannya sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati jika dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter terindikasi postif memiliki masalah kesehatan.

Soalnya, lanjut Kabul, dalam pemeriksaan itu, ada beberapa item yang harus diteliti dan seluruh hasilnya harus diakumulasikan terlebih dahulu atau dengan kata lain kalau pihaknya tidak bisa mengambil keputusan bila hanya melihat hasil pemeriksaan itu dari point per point.

“Artinya, bahwa saat ini kita belum dapat memastikan apakah seseorang balon Bupati dan Wakil Bupati bisa gagal bila hasil pemeriksaan oleh tim dokter terindikasi positif. Dalam hal ini, kita terlebih dahulu harus memperlajarinya dan bilapun menemukan ada item tertentu dari hasil pemeriksaan positif, kita akan langsung berkoordinasi dengan tim medis RSUD Pandan, guna dapat mengambil sebuah keputusan,” tandasnya. (afn)

103 Lamaran CPNS Sudah Masuk ke Kantor Pos Pandan

TAPTENG-Sejak dibukanya pendaftaran CPNS formasi tahun 2010 di Pemkab Tapteng,  Sabtu (20/11) kemarin, tercatat 103 orang yang sudah memasukan lamarannya ke kantor Pos Cabang Pandan. Dan dari jumlah 103 tersebut, formasi tenaga teknis umum masih lebih diminati para pelamar disusul di posisi kedua tenaga kesehatan dan terakhir tenaga pendidikan.

“Dari hari pertama sampai hari kedua ini pendaftaran CPNS khusus untuk Pemkab Tapteng di kantor Pos Cabang Pandan ini jumlah lamaran yang telah direkap sebanyak 103 berkas lamaran,” kata Kepala kantor Pos Cabang Pandan, Musi Harahap kepada METRO di Pandan, Senin (20/11).

Dikatakannya, perincian dari 103 berkas lamaran para pendaftar CPNS khusus untuk Pemkab Tapteng yang sudah masuk ke kantor Pos Cabang Pandan terdiri 21 berkas lamaran masuk pada hari pertama dan di hari kedua sebanyak 82 lamaran.

“Untuk 21 berkas lamaran pendaftar CPNS yang sudah masuk pada hari pertama pembukaan pendaftaran, telah kami layangkan ke kantor BKD Pemkab Tapteng. Sedangkan 82 berkas lamaran yang masuk pada hari kedua terdiri dari 30 lamaran untuk tenaga teknis umum, 28 lamaran untuk tenaga kesehatan dan 24 lamaran untuk tenaga pendidikan,” jelasnya.

Menurut Musi Harahap, berkas lamaran yang masuk ke kantor Pos Cabang Pandan langsung mereka antarkan ke kantor BKD Tapteng pada sore harinya setelah berkas  lamaran direkap.

“Untuk berkas lamaran yang sudah masuk ke kantor Pos cabang Pandan kita akan langsung merekap berkas lamaran sesuai formasi yang ditujukan. Setelah itu, pada sore harinya kita langsung mengantarkan berkas lamaran ke kantor BKD,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan METRO di kantor Pos Cabang Pandan dalam berkas lamaran para pelamar diharuskan menyediakan satu amlop yang diisi dengan alamat lengkap pendaftar yang akan ditempeli prangko.

Musi Harahap mengatakan, bahwa amplop yang disediakan dalam berkas lamaran para pelamar CPNS bertujuan sebagai amplop balasan pengiriman berkas dan sebagai tempat nomor ujian peserta CPNS saat mengambil nomor ujian di kantor BKD Tapteng.

“Dalam pendaftaran CPNS ini kan peserta dikenakan biaya Rp15 ribu, jadi Rp5 ribu itu untuk prangko yang akan ditempel pada amplop sebagai tempat nomor ujian peserta. Dan untuk Rp10 ribu sebagai jasa pengiriman berkas lamaran yang dikenakan tarif khusus,” jawabnya.

Para pelamar berharap agar penerimaan daerah benar-benar melaksanakan rekrutmen CPNS tahun 2010 dengan baik, sehingga dapat berlangsung jujur dan bersih dari nepotisme.

“Kami berharap agar penerimaan kali ini benar-benar berlangsung dengan baik dan tidak da kompromi dengan permainan uang, karena hasil amatan kami sendiri memang sangat banyak dibutuhkan tenaga guru dan tenaga kesehatan. Jika hal ini dilaksanakan, maka Pemerintah akan memperoleh CPNS yang berkualitas, sehingga pelaksanaan CPNS setiap tahunnya tidak akan sia-sia,” tandas R br Gultom yang diaminkan pelamar lainnya. (afn)

Pemkab Tapteng Terima 236 CPNS Formasi Tahun 2010

TAPTENG-Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor : 72.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 tentang persetujuan prinsip tambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPS) daerah tahun 2010 dan nomor : B/2773/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 oktober 2010 tentang persetujuan rincian tambahan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Tapteng melaksanakan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2010 untuk 236 formasi.

Berkenaan dengan itu Pemkab Tapteng memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara Republik Indonesia untuk mengisi formasi yang lowong dengan memenuhi persyaratan yang ada.

Demikian dikatakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapteng Drs Kapider Siringoringo didampingi Kabag Humas Pemkab Tapteng Drs H Jamiluddin Marpaung MA kepada METRO di Pandan, Senin (15/11).

“Dari 236 formasi yang diterima pada penerimaan CPNS Kabupaten Tapteng tahun 2010 dari jalur pelamar umum terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 104 formasi, tenaga teknis 61 formasi dan tenaga kesehatan 71 formasi. Dimana pembukaan pelamaran mulai 20 Nopember sampai 4 Desember 2010 dikirim melalui kantor Pos yang ditujukan kepada Bupati Tapteng d.p Panitia tim pengadaan PNS Daerah Kabupaten Tapteng jalan Dr FL Tobing No 18 Pandan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pengambilan nomor ujian peserta mulai 13 sampai 14 Desember 2010 di kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapteng pada jam kerja. Sedangkan ujian penyaringan dilaksanakan pada 15 Desember 2010 serta pengumuman hasil ujian penyaringan akan diumumkan pada 22 Desember 2010.

“Denah lokasi atau tempat pelaksanaan ujian dapat dilihat pada 13 sampai 14 Desember 2010 di kantor BKD Tapteng jalan FL Tobing No 18 Pandan. Dan seluruh peserta penyaringan CPNS sudah harus hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian penyaringan dimulai,” ujarnya.

Adapun persyaratan bagi pelamar umum, dikatakan Kapider Siringoringo, pelamar adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP, tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI, anggota POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta serta tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.

“Pelamar harus mempunyai kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah. Bersedia melepas jabatan bagi pengurus atau anggota Partai Politik pada saat dinyatakan lulus sebagai CPNS serta melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan dengan batas usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 01 Januari 2011 mendatang,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun dapat mengajukan lamarannya dengan ketentuan, telah mengabdi kepada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002. Masih melaksanakan tugas pada instansi atau lembaga tersebut. Selain itu, tidak mengajukan pindah tugas ke luar dari Pemkab Tapteng dalam jangka waktu 10 tahun terhitung sejak diangkat sebagai CPNS serta bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Tapteng pada saat dinyatakan lulus sebagai CPNS.

“Setiap lamaran harus di tulis tangan dan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp6.000 dengan menggunakan tinta cair warna hitam disertai lampiran, foto copy Ijazah yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar, foto copy transkip nilai yang dilegalisir 1 lembar, foto copy akta IV yang telah dilegalisir bagi pelamar tenaga pendidikan 1 lembar dan pas photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar,” sebutnya.

Ditambahkan, lamaran beserta lampiran ditujukan kepada Bupati Tapteng dengan mencantumkan alamat tinggal ditulis lengkap dan jelas pada surat lamaran. Kemudian berkas lamaran dimasukan ke dalam map dengan ketentuan tenaga pendidikan map kuning, tenaga kesehatan map hijau dan tenaga teknis umum map Biru dengan mencantumkan nomor kode pendidikan berikut jenjang pendidikan.

“Calon pelamar yang berkasnya diterima oleh petugas kantor Pos serta memenuhi persyaratan akan diberikan tanda bukti pendaftaran dan berkasnya menjadi milik pemerintah serta berkas lamaran yang memenuhi syarat akan diberikan nomor ujian. Calon pelamar yang menggunakan ijazah sementara atau surat keterangan tanda lulus sementara tidak dibenarkan untuk melamar atau mengikuti ujian penyaringan,” ucapnya.

Ditambahkan, perlengkapan ujian yang harus dibawa setiap pelamar membawa asli nomor ujian, pensil 2B dan penghapus serta alat tulis dan papan alas. Dan bagi pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan PP nomor 11 tahun 2002 ditambah surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah pemkab Tapteng serta surat pernyataan tidak mengajukan pindah tugas keluar dari Pemkab Tapteng dalam jangka 10 tahun sejak diangkat menjadi CPNS.

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada surat menyurat dan hubungan telepon kepada panitia berkaitan dengan kegiatan penerimaan CPNS daeah Kabupaten Tapteng,” tegasnya. (afn)

      LAMPIRAN I : PENGUMUMAN BUPATI TAPANULI TENGAH  
      NOMOR          :  800 / 2314 / BKD / 2010  
      TANGGAL       :  16  NOPEMBER   2010  
             
             
NO NAMA JABATAN KODE JABATAN FORMASI KUALIFIKASI PENDIDIKAN KODE PENDIDIKAN JUMLAH FORMASI
1 2 3 4 5 6
I TENAGA GURU     104
  a. GURU TK Negeri    
  1. Guru TK 1001002 D-II / A-II PGTK 4014040 2
      1001000 S.1 / D.IV  PGTK dan Akta IV / Sertifikat Profesi 5110966 1
  b. GURU SD Negeri  
  1. a. Guru Agama Islam 1002101 S.1 / D.IV Pend. Agama Islam dan Akta IV / Sertifikat Profesi 5140111 5
    b. Guru Agama Kristen Protestan 1002102 S.1 / D.IV Agama Kristen Protestan dan Akta IV / Serifikat Profesi 5140112 6
    c. Guru Agama Khatolik 1002103 S.1 / D.IV Agama Kristen Khatolik dan Akta IV / Serifikat Profesi 5140113 2
  2. Guru Kelas 1002003 D-II / A-II PGSD dan 4114050 22
      1002008 S.1 / D.IV PGSD dan Akta IV / Sertifikat Profesi 5110984
  3. Guru Penjaskes 1002012 S.1 / D.IV Pend. Penjaskes dan Akta IV / Sertifikat Profesi 5110968 5
  4. Guru Bahasa Inggris 1002017 S.1 / D.IV Bhs. Inggris dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110851 3
  c. GURU SMP Negeri  
  1. Guru PPKn 1003029 S.1 / D.IV PPKn dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110400 2
  2. Guru Pendidikan Agama  
    a. Guru Agama Islam 1003103 S.1 / D.IV Agama Islam dan Akta IV / Serifikat Profesi 5140111 1
    b.  Guru Agama Kristen Protestan 1003106 S.1 / D.IV Agama Kristen Protestan dan Akta IV / Serifikat Profesi 5140112 1
    c.  Guru Agama Khatolik 1003107 S.1 / D.IV Agama Khatolik dan Akta IV / Serifikat Profesi 5140113 1
  3. Guru Bahasa Indonesia 1003027 S.1 / D.IV Bhs. Indonesia dan Akta IV / Serifikat Profesi 51108114 2
  4. Guru Bahasa Inggris 1003026 S.1 / D.IV Bhs. Inggris dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110851 3
  5. Guru Sejarah Nasional dan Umum 1003033 S.1 / D.IV Sejarah dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110462 1
  6. Guru Penjaskes 1003021 S.1 / D.IV Pendidikan Jasmani dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110968 2
  7. Guru Matematika 1003022 S.1 / D.IV Matematika dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110120 2
  8. Guru Fisika 1003023 S.1 / D.IV Fisika dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110130 1
  9. Guru Biologi 1003024 S.1 / D.IV Biologi dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110160 1
  10. Guru Teknologi Informatika Komputer 1003055 S.1 / D.IV Teknologi Informatika Komputer dan Akta IV/S.Profesi 5150001 1
  11. Guru Pendidikan Seni 1003036 S.1 / D.IV Pendidikan Seni dan Akta IV / Serifikat Profesi 5119000 1
  12. Guru Ekonomi 1003022 S.1 / D.IV Ekonomi dan Akta IV / Sertifikat Profesi 5110631 2
  13. Guru Bimbingan dan Penyuluhan 1003059 S.1 / D.IV Bimbingan Penyuluhan dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110931 1
  d. GURU SMA Negeri
  1. Guru PPKn 1004006 S.1 / D.IV PPKn dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110400 1
  2. Guru Pendidikan Agama  
    a.  Guru Agama Islam 1004102 S.1 / D.IV Agama Islam dan Akta IV / Serifikat Profesi 5140111 1
    b.  Guru Agama Protestan 1004104 S.1 / D.IV Agama Kristen Protestan dan Akta IV / Serifikat Profesi 5140112 2
    c.  Guru Agama Khatolik 1004107 S.1 / D.IV Agama Khatolik dan Akta IV / Serifikat Profesi 5140113 1
  3. Guru Bahasa Indonesia 1004025 S.1 / D.IV Bhs. Indonesia dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110814 2
  4. Guru Bahasa Inggris 1004024 S.1 / D.IV Bhs. Inggris dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110851 1
  5. Guru Sejarah Nasional dan Umum 1004010 S.1 / D.IV Sejarah dan Akta IV / Serifikat Profesi 5150462 1
  6. Guru Matematika 1004002 S.1 / D.IV Matematika dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110120 1
  7. Guru Fisika 1004003 S.1 / D.IV Fisika dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110130 1
  8. Guru Biologi 1004004 S.1 / D.IV Biologi dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110160 1
  9. Guru Kimia 1004005 S.1 / D.IV Kimia dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110140 1
  10. Guru Bahasa Jepang 1004029 S.1 / D.IV Bhs. Jepang dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110861 1
  11. Guru Bahasa China 1002049 S.1 / D.IV Bhs. China dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110882 1
  12. Guru Bahasa Jerman 1004026 S.1 / D.IV Bhs. Jerman dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110872 1
  13. Guru Teknologi Informatika Komputer 1004040 S.1 / D.IV Teknologi Informatika Komputer dan Akta IV/S.Profesi 5150001 1
  14. Guru Pendidikan Seni 1004048 S.1 / D.IV Pendidikan Seni dan Akta IV / Serifikat Profesi 5119000 1
  15. Guru Bimbingan dan Penyuluhan 1004045 S.1 / D.IV Bimbingan Penyuluhan dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110931 1
  e. GURU SMK Negeri  
  1. Guru PPKn 1005006 S.1 / D.IV PPKn dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110400 1
  2. Guru Pendidikan Agama  
    a.  Guru Agama Islam 1005101 S.1 / D.IV Agama Islam dan Akta IV / Serifikat Profesi 51140111 1
    b.  Guru Agama Kristen Protestan 1005103 S.1 / D.IV Agama Kristen Protestan dan Akta IV / Serifikat Profesi 5140112 1
    c.  Guru Agama Khatolik 1005105 S.1 / D.IV Agama Khatolik dan Akta IV / Serifikat Profesi 5140113 1
  3. Guru Bahasa Indonesia 1005025 S.1 / D.IV Bhs. Indonesia dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110814 2
  4. Guru Bahasa Inggris 1005024 S.1 / D.IV Bhs. Inggris dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110851 1
  5. Guru Sejarah Nasional dan Umum 1005010 S.1 / D.IV Sejarah dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110462 1
  6. Guru Matematika 1005002 S.1 / D.IV Matematika dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110120 1
  7. Guru IPA  
    a.  Guru Fisika 1005003 S.1 / D.IV Fisika dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110130 1
    b.  Guru Biologi 1005004 S.1 / D.IV Biologi dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110160 1
    c.  Guru Kimia 1005005 S.1 / D.IV Kimia dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110140 1
  8. Guru Teknologi Informatika Komputer 1005055 S.1 / D.IV Teknologi Informatika Komputer dan Akta IV/S.Profesi 5150001 2
  9. Guru Pendidikan Seni 1005052 S.1 / D.IV Pendidikan Seni dan Akta IV / Serifikat Profesi 5119000 1
  10. Guru Bimbingan dan Penyuluhan 1005007 S.1 / D.IV Bimbingan Penyuluhan dan Akta IV / Serifikat Profesi 5110931 1
  11. Guru Akuntansi 1005011 S.1 / D.IV Akuntansi dan Akta IV / Sertifikat Profesi 5110625 1
II TENAGA TEKNIS   61
  1. Penata Laporan Keuangan 4066107 S1 Ekonomi Akuntansi 5101200 6
  2. Verifikator Keuangan 4173011 D-III Akuntansi 4401041 1
  3. Analis Kepegawaian 4006603 S.1 Ekonomi Manajemen 5101300 4
  4. Penyusun Kebutuhan Pelatihan 4134066 S.1 Ekonomi Manajemen 5101300 2
  5. Auditor 4011005 S.1 Psikologi 5130000 1
  6. Analis Kelembagaan 4134301 S.1 Ilmu Hukum 5123000 3
      4134302 S.1 Sospol 5145013 4
  7. Pranata Komputer 4147004 S.1 Komputer 5150041 3
      4147005 D-III Komputer 4450000 2
  8. Teknisi Mesin 4169302 D-III Mekanik/Mesin 4417016 2
  9. Pengendali Dampak Lingkungan 4091102 S.1 Teknik Lingkungan 5109122 1
  10. Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan 4169004 S.1 Teknik Arsitektur 5109106 2
  11. Penyuluh Pertanian 4132008 S.1 Pertanian 5106100 2
  12. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan 4087201 S.1 Pertanian Jurusan Ilmu Tanah 5106185 1
  13. Pengawas Benih Ikan 4087003 S.1 / D.IV Perikanan 5106500 3
  14. Pengawas Ketenagakerjaan 4088078 S.1 Teknik Sipil 5109100 1
  15. Instruktur 4177001 S.1 Teknik Sipil 5109100 1
      4177002 S.1 Teknik Mesin 5109730 1
      4177003 D-III Teknik Elektro 4417021 2
      4177004 D-III Teknik Mesin 4417015 1
  16. Pengantar Kerja 4077302 S.1 Ilmu Hukum 5123000 2
  17. Analis Pembangunan 4087501 S.1 Ekonomi Pembangunan 5101119 2
      4087502 D-III Ekonomi Manajemen 4401050 2
  18. Instruktur Otomotif 4169303 S.1 Teknik Mesin 5109730 1
  19. Penyuluh Perindag 4006304 S.1 / D.IV Teknik Industri 5109300 2
      4006308 D-III Teknik Industri 4417012 2
  20. Penyuluh Koperasi dan UKM 4053008 S.1 Teknik Elektro 5109710 1
  21. Inspektur Tambang 4026001 S.1 Geologi 5109781 1
  22. Pengendali Dampak Lingkungan 4006014 S.1 MIPA Biolgi 5107260 1
      4006202 S.1 Kimia Industri 5109311 1
      4006204 D-III Teknik Kimia 4417013 1
  23. Pengendali Ekosistem Hutan 4091002 S.1 Kehutanan 5106300 1
  24. Pemandu Pariwisata 4050101 D-III Pariwisata 4404033 1
III TENAGA KESEHATAN 71
1. Dokter Umum 3004001 Dokter Umum 5104110 4
2. Dokter gigi 3004002 Dokter Gigi 5104200 1
3. Administrator Kesehatan 3001001 S.1 Administrasi Kebijakan kesehatan 5131010 1
    3001001 S.1 Kesehatan Ilmu Perilaku 5131050 1
4. Sanitarian 3018001 S.1 Kesehatan Lingkungan 5104360 1
    3018002 D-III Kesehatan Lingkungan 4411091 2
5. Perawat 3012005 S.1 Keperawatan 5104500 3
    3012004 D-III Keperawatan 4302200 29
    3012001 S P K 3104021 5
6. Perawat Gigi 3012003 D-III Perawat Gigi 4301800 2
7. Bidan 3003003 D-III Kebidanan 4302300 13
8. Pranata Laboratorium Kesehatan 3015004 D-III Analis Kesehatan 4301110 2
    3015002 SMAK 3104050 1
9. Asisten Apoteker 3002003 D-III Farmasi 4431000 2
10. Nutrisionis 3002210 D-III Gizi 4411030 2
11. Refraksionis Optisien 3017001 D. III Akademi Refroksi Optik (ARO) 4411081 2
  JUMLAH SELURUHNYA……………………………………… 236