TAPTENG-Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan sesuai surat Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat telah melaksanakan pemeriksaaan kesehatan terhadap lima pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapteng periode 2011 – 2016 di RSUD Pandan, Kamis (18/11).
Pantauan METRO, Proses pemeriksaan kesehatan itu dilaksanakan selama satu hari dimulai pukul 08.30WIB sampai 16.00 WIB. Para balon yang diperiksa ada sebanyak lima pasangan diantaranya pasangan Raja Bonaran Situmeang-Syukran Jamilan Tanjung SE, Dina Riana Samosir-Drs Hikmal Batubara, Ir H MA Effendy Pohan MSi-Ir Hotbaen Bonar Gultom, Tasrif Tarihoran SP-Raja Asi Purba SE, Satria Juniardi Sinambela ST-Drg Doris Nainggolan.
Ketua tim pemeriksa kesehatan para balon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, dr Januar MH Sitorus SPM didampingi Direktris RSUD Pandan dr Masdiana Doloksaribu MARS dalam keterangannya mengatakan, pada proses pemeriksaan kesehatan, ada 5 item yang harus mereka periksa sesuai ketentuan peraturan, pertama pemeriksaan ananesis dan analisis riwayat kesehatan, kedua pemeriksaan kesehatan jasmani yang meliputi pemeriksaan internal atau bagain penyakit dalam, kebidanan, neurology atau bagian syaraf, mata, telinga–hidung–tenggorokan (THT) dan paru.
Selanjutnya, kejiwaaan (Psykiatri), penunjang terdiri dari dua Elektro Kardio Grafi dengan Rontgen Torax, pemeriksaan laboratorium terdiri dari dua pemeriksaan darah dan urine serta Papsmear bagi calon perempun.
“Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan, Sabtu (20/11) paling lambat pukul 18.00 WIB ke KPUD Tapteng,” kata dr Januar MH Sitorus SPM.
Dikatakan, dalam pemeriksaan kesehatan sesuai SK Direktur RSUD Pandan Nomor 1183/001/RSUD/XI/2010 tentang susunan keanggotaan tim pemeriksaan kesehatan balon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng yang diketuai tim pelaksana dr Masdiana Doloksaribu MARS, Ketua tim pemeriksa dr Januar MH Sitorus, menetapkan sebanyak delapan orang dokter spesialis diantaranya dr Toman Simamora (spesialis THT daerah asal Humbang Hasundutan), dr Ismail SPPK (pthatology klinik asal Padangsidempuan), dr Herlena Ginting SPKJ (kesehatan jiwa asal Medan), dr Bernard Dachi SPPD (penyakit dalam, asal Samosir), dr Patuan Andre Hutabarat SPOG (Obsetetry Ginelogy, asal Tarutung), dr Januar MH Sitorus SPM (sepesialis mata, asal Tapteng), dr H Arif S Simatupang SPS (spesialis syaraf, asal Tapteng) dan dr R Vivera Situmorang SPP (Paru, asal Kota Sibolga).
Disinggung apakah hasil pemeriksaan dapat mengagalkan seorang pasangan balon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati, dr Januar MH Sitorus SPM yang juga Ketua Komite Rekam Medik RSUD Pandan ini mengatakan, bahwa hal ini adalah kewenangan lembaga KPU. Namun Dia melihat, untuk menggagalkan seseorang atau calon dari hasil pemeriksaan kesehatan peluangnya sangat kecil.
Ketua KPUD Tapteng Kabul Lumbantobing juga belum dapat memastikan apakah seseorang balon dapat digagalkan kepesertaannya sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati jika dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter terindikasi postif memiliki masalah kesehatan.
Soalnya, lanjut Kabul, dalam pemeriksaan itu, ada beberapa item yang harus diteliti dan seluruh hasilnya harus diakumulasikan terlebih dahulu atau dengan kata lain kalau pihaknya tidak bisa mengambil keputusan bila hanya melihat hasil pemeriksaan itu dari point per point.
“Artinya, bahwa saat ini kita belum dapat memastikan apakah seseorang balon Bupati dan Wakil Bupati bisa gagal bila hasil pemeriksaan oleh tim dokter terindikasi positif. Dalam hal ini, kita terlebih dahulu harus memperlajarinya dan bilapun menemukan ada item tertentu dari hasil pemeriksaan positif, kita akan langsung berkoordinasi dengan tim medis RSUD Pandan, guna dapat mengambil sebuah keputusan,” tandasnya. (afn)
